Makassar Zona Oranye, Sekolah Tatap Muka Ditinjau Ulang

MAKASSAR–Makassar kembali masuk dalam zona orange dengan status PPKM Level III. Status tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat pasca semakin tingginya kasus covid di kota ini. Status PPKM level III ini membuat mekanisme pembelajaran di sekolah bakal berubah.

Dihubungi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim menerangkan, pihaknya baru akan membuat surat edaran terkait mekanisme pembelajaran selama Makassar berada di zona orang ini. Dia menggambarkan, prosesnya tetap ada pembelajaran tatap muka (PTM) namun lebih terbatas lagi.

“Seperti apa proses PTM-nya nanti akan kami tuangkan dalam surat edaran. Saya tidak akan menerangkan dulu lebih jauh karena belum menggodok surat edaran,” ungkap Muhyiddin saat dihubungi BKM, Selasa (15/2).

Berdasarkan Surat Edaran pemerintah, bagi daerah yang berstatus zona orang dan PPKM Level III, proses pembelajaran tatap muka dilakukan 50 persen, sementara online 50 persen. Artinya bakal dilaksanakan secara hybrid.

“Nantinya akan dijelaskan di surat edaran yang akan kami buat supaya tidak salah-salah lagi,” ungkapnya.

Selain itu, untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah, Muhyiddin mewanti-wanti seluruh sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, pihaknya membuat aplikasi pelaporan kondisi kesehatan setiap warga sekolah. Jadi kalau ada yang sakit, pihak sekolah akan mengisi laporannya di aplikasi yang disiapkan.

“Jika ada yang dilaporkan terkonfirmasi positif covid-19, harus segera dilaporkan ke aplikasi. Selanjutnya kita akan ambil langkah-langkah penanggulangan,” kata Muhyiddin.

Pihak Disdik akan memutuskan apakah sekolah bersangkutan akan lockdown kelas atau lockdown secara keseluruhan. “Tapi aturannya, lockdown sekolah bisa dilakukan jika jumlah warga sekolah yang terpapar covid-19 adalah sekitar lima persen,” jelasnya.

Aplikasi tersebut, lanjutnya, langsung bisa terkoneksi dengan Covid Centre di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.

Sementara itu, Ketua IDI Kota Makassar dr Siswanto Wahab Sp.KK mengatakan perlu di ingat ada tiga poin penting untuk perhatikan masa depan anak yakni hak anak hidup , hak anak sehat dan hak anak mendapatkan pendidikan

Seluruh warga sekolah termasuk guru dan staf sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki risiko yang sama untuk tertular dan menularkan Covid-19.

Dr Wachyudi Muchsin SH MKes menambahkan menimbang dan memperhatikan panduan dari WHO, publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data Covid-19 di Indonesia pada saat ini, melihat meningkatnya kembali kasus covid-19 saat ini dengan varian baru omicron nya perlu pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJJ) alias oN line sangat lebih aman,”

Lanjut Yudi sekaligus evaluasi apakah prokes PTM saat ini Sudah efektif diterapkan. Mulai dari pendidikan disiplin hidup bersih sehat, penerapan protokol kesehatan dari rumah hingga ke sekolah, termasuk mempersiapkan kebutuhan penunjang kesehatan anak seperti masker, bekal makanan dan air minum, pembersih tangan, hingga rencana transportasi.

Kendati demikian, orangtua juga harus memperhatikan kebutuhan anak termasuk mendorong vaksin di seluruh tingkatan umur .

Perlu diajarkan juga pada anak dan guru untuk mengenali dan mengetahui gejala awal sakit dan melapor pada guru apabila diri sendiri atau teman ada yang mengalami gejala sakit.

“Selama pandemik covid-19 anak masih sangat memerlukan pendampingan orangtua saat sekolah memgingat risiko sakit parah apabila tertular maka sebaiknya anak belajar dari rumah melihat saat ini kasus meningkat lagi covid-19 dengan varian baru omicron,” pungkas Yudi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here