Asesmen Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP di Makassar Segera Dibuka

MAKASSAR–Pemerintah Kota Makassar bakal melakukan pengumuman pada 3 Oktober mendatang. Panitia asesmen baru saja melakukan rapat persiapan di Ruang Rapat Sekda Makassar, Lt 8 Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (29/9/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin mengatakan, kepala sekolah yang dibutukan sebanyak 369. Rinciannya 314 Kepala Sekolah SD dan 55 Kepala Sekolah SMP.

“Kita buka untuk semua sekolah SD dan SMP negeri di Makassar,” ucap Muhyiddin saat konferensi pers di Kantor Balai Kota.

Sesuai jadwal, para pelamar atau pendaftar bisa memasukkan dokumennya mulai 11-21 Oktober 2022. Kemudian verifikasi administrasi dilakukan selama masa tersebut.

Pengumuman hasil verifikasi administrasi disampaikan pada 4 Oktober 2022. Selanjutnya sesi wawancara 11-16 November 2022. Kemudian hasil penilaian akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Makassar pada 20 November 2022.

“Bobot nilai CAT 40 persen, sementara wawancara 60 persen, akan dikalkulasi untuk hasil keseluruhan,” pungkasnya.

Persyaratan Pendaftaran Asesmen kepala sekolah

1. Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Makassar
2. Usia paling tinggi 56 tahun pada tanggal penugasan bagi pelamar yang tidak sedang menjabat sebagai kepala sekolah atau usia paling tinggi 59 tahun 1 bulan atau 11 bulan sebelum pensiun bagi yang sedang menjabat kepala sekolah defenitif.
3. Mengajukan surat lamaran bermaterai 10.000 dan pendaftaran yang ditujukan kepada Tim Pertimbangan Asesmen Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
4. Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Penata Muda Tingkat I Golongan III/Ь bagi PNS dan/atau jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
5. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV);
6. Memiliki sertifikat pendidik;
7. Memiliki sertifikat Guru Penggerak dan/atau Sertifikat Calon Kepala Sekolah.
8. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebutan paling rendah Baik selama2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.
9. Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan (SK dilampirkan).
10. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
11. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
12. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana

Jadwal tahapan asesmen kepala sekolah:

1. Pengumuman: 3 Oktober 2022
2.Unggah Dokumen Administrasi: 11 Oktober – 21 Oktober 2022

3.Verifikasi administrasi: 11 Oktober – 21 Oktober 2022
3. Pengumuman hasil Verifikasi administrasi: 24 Oktober 2022
4. Pelaksanaan CAT: 1 November – 2 November 2022

6. Uji Publik: 3 November – 8 November 2022
7. Wawancara: 11 November – 16 November 2022
8. Penyampaian hasil penilaian kepada pejabat pembina kepegawaian kota Makassar: 20 November 2022.  (sumber: tribun-timur.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here