MAKASSAR–Jelang peringatan Hardiknas 2023, Kemendikbud Ristek telah merilis logo, tema dan pedoman upacara bendera Hardiknas. Seluruh komponen ini kemudian bisa digunakan oleh instansi terkait hingga satuan pendidikan dalam melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023.
Tema Hardiknas 2023 yang diusung Kemendikbud adalah “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.
Selain peringatan Hardiknas, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim juga mencangkana pada bulan Mei 2023 sebagai bulan Merdeka Belajar.
Dalam rangka memperingati Hardiknas, Kemendikbud Ristek akan menggelar upacara bendera Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Kemendikbud Pusat, Jakarta.
Selain itu, Mendikbud juga menghimbau kepada instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk menyelenggarakan upacara bendera Hardiknas pada 2 Mei.
Adapun untuk tata upacara Hardiknas ini bisa melihat dan menyesuaikan dengan pedoman upacara Hardiknas yang diterbitkan Kemendikbud Ristek.
Pada pedoman tata upacara Hardiknas ini, memuat aturan mengenai pakaian atau dress code, susunan acara upacara hingga teks doa upacara Hardiknas.
Berikut merupakan susunan upacara Hardiknas 2023:
– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
– Pembina upacara tiba di tempat upacara;
– Penghormatan kepada pembina upacara;
– Laporan pemimpin upacara;
– Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
– Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
– Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
– Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
– Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
– Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
– Pembacaan do’a;
– Laporan pemimpin upacara;
– Penghormatan kepada pembina upacara;
– Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
– Upacara selesai, barisan dibubarkan. (sumber: www.masagipedia.com)