MAKASSAR–Ini pengumuman penting terkait dengan guru sertifikasi dan guru non sertifikasi di bulan April 2023. Sebagaimana pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud melalui surat edaran 0591/B2/GT.00.02/2023 yang terbit pada 10 April 2023.
Guru non sertifikasi perlu mengetahui bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tersebut, membahas PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 yang memuat informasi tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa.
Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan PPG akan melakukan pelaporan diri secara online melalui aplikasi yang disediakan.
Informasi terbaru yang ditujukan kepada para guru sertifikasi adalah terkait adanya perubahan atau perkembangan mengenai pencairan TPG triwulan I tahun 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan adanya penyesuaian atau perubahan dalam proses pencairan TPG triwulan I pada tahun 2023 yang harus diperhatikan oleh para guru sertifikasi.
Oleh karena itu, para guru sertifikasi perlu memantau informasi terbaru dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh instansi terkait, untuk memastikan bahwa mereka dapat menerima TPG dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para guru sertifikasi yang terdaftar di bawah naungan Kemdikbud serta Kementerian Agama atau Kemenag, telah menerima pencairan TPG triwulan I pada tahun 2023.
Dengan adanya pencairan TPG triwulan I ini, diharapkan para guru sertifikasi dapat memperoleh penghasilan tambahan yang sesuai dengan kontribusi dan kinerja.
para guru sertifikasi juga diingatkan untuk memperhatikan informasi terbaru mengenai perubahan atau perkembangan dalam proses pencairan TPG triwulan selanjutnya.
Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat memperoleh tunjangan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daerah-daerah yang telah dicantumkan untuk naungan Kemdikbud adalah Sarolangun, Tulungagung, Maros, Jember, Kutai Kartanegara dan Yogyakarta.
Sementara itu, daftar daerah yang telah menerima TPG untuk guru sertifikasi naungan Kemenag di antaranya adalah Jakarta Timur, Kampar, Bone, Lotim, Cianjur, Tangerang, Indramayu, Garut, Babelan, Subang, Jambi, Agam, Sukabumi, Bali dan Cirebon.
Diketahui bahwa daftar daerah guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag, telah menerima pencairan TPG pada Januari hingga Februari tahun 2023.
Selain itu, terdapat perkembangan terbaru bagi para guru lulusan PPG tahun 2022 terkait status validasi mereka di Info GTK.
Banyak dari mereka yang telah mengalami perubahan status validasi menjadi valid, hal ini menjadi kabar baik bagi para guru lulusan PPG 2022 yang sedang menantikan pencairan TPG triwulan I tahun 2022. (sumber: pikiranrakyat.com)