SBMPTN Berubah Jadi SNBT, Ini Perbedaan dan Poin Pentingnya

JAKARTA–Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2023 berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023. SBMPTN dan SNBT sama-sama merupakan jalur masuk PTN secara nasional lewat tes atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Lalu, apa saja bedanya?

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang tentang penerimaan mahasiswa baru program diploma dan sarjana pada PTN, peserta SBMPTN 2023 atau SNBT 2023 tidak akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengujikan soal-soal dari mata pelajaran jurusan.

Peserta SBMPTN 2023 atau SNBT 2023 juga kini bisa memilih prodi tanpa dibatasi asal jurusan saat sekolah seperti IPA, IPS, atau Bahasa. Aturan ini juga berlaku bagi Seleksi Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, pengganti SNMPTN.

Berikut perbedaan SBMPTN dan SNBT 2023 beserta aturan terbarunya:

Info: SBMPTN 2023 Jadi SNBT 2023

1. Tes Kemampuan Akademik (TKA) dihapuskan pada SNBT 2023 sehingga peserta tidak lagi terfokus menghafalmata pelajaran sesuai dengan kelompok-kelompok ujian (Soshum, Saintek dan Campuran) untuk ikut seleksi masuk PTN.
2. Materi tes SNBT berfokus pada tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
3. Daya tampung atau kuota SNBT
– Di kampus PTN: minimalnya 40 persen
– Di kampus PTN-Badan Hukum (PTN-BH): minimal 30 persen.
4. PTN dapat menambahkan persyaratan tambahan portofolio untuk prodi seni dan olahraga.
5. PTN dapat menambahkan persyaratan SNBT mengenai portofolio untuk prodi yang membutuhkan keterampilan fisik, seperti Profi Seni dan Olahraga. Namun, pihak PTN tetap harus mengajukan penambahan persyaratan kepada Kementerian.
6. Seleksi SNBT dapat berdasarkan hasil tes UTBK saja, atau hasil UTBK + kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
7. Hasil tes UTBK dapat digunakan di Jalur Mandiri PTN yang membuka jalur nilai UTBK.

Biaya SBMPTN 2023 atau SNBT 2023

– Biaya SBMPTN 2023 atau SNBT 2023 adalah Rp 200.000
– Siswa pendaftar SNBT 2023 dari keluarga kurang mampu dapat gratis biaya seleksi lewat Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Adapun kriteria peserta SNBT 2023 adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C lulusan 2021, 2022, dan 2023, usia maksimal 25 tahun.

Untuk jumlah prodi pilihan di SNBT adalah maksimal 2 prodi di 1 atau 2 PTN, bisa memilih jenjang D3, D4, maupun S1

Jenis prodi pilihan SNBT tersebut tidak dibatasi oleh asal jurusan saat di SMA/SMK/MA/sederajat (Merdeka Bertanggung Jawab).

Nah, itulah info SBMPTN 2023 yang kini berubah nama dan mekanisme menjadi SNBT 2023. Bagaimana detikers, sudah lebih tahu perbedaan SBMPTN dan SNBT, ya?. (sumber: detik.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here