Dewan Pendidikan: Kepala Sekolah Berhenti Jadi Kontraktor!

MAKASSAR–Dewan Pendidikan Kota Makassar (DPKM) mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan yang akan melakukan asesmen kepala sekolah baik untuk SD maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Asesmen dianggap penting untuk mendorong kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan.

Dalam kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) yang berlangsung di kantor DPKM, Jumat (26/8), sejumlah komisioner DPKM memberi saran dan masukan terhadap pemerintah kota yang akan melakukan asesmen kepala sekolah.

DEWAN PENDIDIKAN. Anggota DPKM, Aminuddin Taraweh berbincang dengan Hj Apiaty Amin Syam.

Salah satu masukan penting adalah meminta kepala sekolah agar tidak menjadi kontraktor. Selama ini banyak kepala sekolah yang lebih sibuk mengurus penggantian warna cat atau perbaikan keramik di sekolahnya. Padahal tugas utama mereka adalah manajerial, melakukan inovasi pembelajaran serta mendorong kualitas pembelajaran di sekolah yang dipimpinnya.

“Pemantauan kami selama ini begitu. Padahal kepala sekolah tidak boleh jadi kontraktor. Mereka fokus melakukan inovasi pembelajaran di sekolahnya,” kata Ketua Dewan Pendidikan Makassar, Rudianto Lallo.

Hal serupa disampaikan komisioner DPKM lainnya, Prof Dr Basri Wello. Guru besar Universitas Negeri Makassar itu mengatakan leadership dan inovasi pembelajaran sangat kurang dimiliki sebagian besar kepala sekolah karena tidak nampak. Menurut dia, kepala sekolah lebih condong menunjukkan hal-hal yang tampak dan mudah dilihat masyarakat luar. Misalnya perbaikan cat sekolah, gedung, dan lainnya.

“Ke depan tentu ini bisa menjadi perhatian. Kepala sekolah harus membuat inovasi yang bisa meningkatkan kualitas pendidikan di tempatnya masing-masing,” katanya.

Wakil Ketua DPKM, Hj Apiaty Amin Syam yang hadir di FGD itu berharap hasil asesmen kepala sekolah ini bisa diterima publik dengan baik. Itu sebabnya legislator Makassar dari Partai Golkar ini meminta tim asesmen dari Dinas Pendidikan agar menjalankan seluruh tahapan dengan baik sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FGD menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin, MM dan pakar pendidikan UNM Makassar, Prof Dr Arismunandar sebagai narasumber. Pembicara lainnya adalah mantan Kepala LPMP Sulsel, Dr Halim Muharram dan Dr Zainuddin Djaka. Diskusi dipandu Wakil Kepala SMK Negeri 4 Makassar, Mustafa, M.Pd. (rud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here