Gelar Sosialisasi Penguatan Peran Serta Yayasan Pengelola PAUD
MAKASSAR–Dewan Pendidikan Kota Makassar mendukung kebijakan pemerintah kota yang mewajibkan anak didik masuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum tercatat sebagai murid sekolah dasar. PAUD menjadi salah satu jenjang pendidikan formal dan menjadi persyaratan masuk SD.
Dukungan terhadap kebijakan ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Serta Yayasan Pengelola PAUD di Hotel Karebosi Premier, Selasa (5/9). Sosialisasi diikuti 80 yayasan pengelola PAUD di Makassar.
Rudianto yang juga Ketua DPRD Kota Makassar itu mengatakan jenjang pendidikan PAUD atau Taman Kanak-kanak merupakan tahapan penting dalam perkembangan kepribadian setiap anak. Karena itu guru-guru TK dan PAUD mengemban tugas mulia dalam menanamkan pendidikan karakter ke anak didiknya.
“Kebijakan pemerintah kota Makassar yang menetapkan PAUD sebagai salah satu jenjang pendidikan sebelum sekolah dasar tentu perlu didukung bersama,” katanya.
Seperti diketahui, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 52 Tahun 2021. Regulasi itu mewajibkan setiap anak harus mengecap pendidikan di PAUD sebelum masuk sekolah dasar.
Hanya saja hingga kini regulasi itu belum dilaksanakan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin yang juga hadir sebagai narasumber di acara ini mengatakan perwali wajib PAUD itu masih dalam tahap sosialisasi. Implementasinya kemungkinan baru dijalankan pada 2024 mendatang.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam kebijakan ini, pemerintah kota Makassar akan membangun 15 PAUD di lima belas kecamatan. Tahun ini bahkan sementara dibangun dua unit. Satu di Kecamatan Mariso dan satu di Rappocini.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Dr Shinta Werorilangi yang juga tampil sebagai narasumber menambahkan komitmen Bunda PAUD dalam menorong kualitas layanan PAUD di Makassar.
Di depan puluhan pengelola PAUD, Shinta menjelaskan secara detail peran dan tugas Bunda PAUD Kota Makassar. Mulai dari mendorong partisipasi masyarakat dalam menyekolahkan anaknya di lembaga PAUD hingga memotivasi pengelola dan guru-guru PAUD.
Di Makassar, kata dia, ada lebih 800 lembaga PAUD yang tersebar di 15 kecamatan. Lembaga itu berbentuk taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan pembelajaran sejenis.
“Tetapi dari 800 lebih PAUD yang ada itu, yang aktif hanya 500-an. Lebih 300 sudah tidak aktif. Mungkin juga karena dampak covid-19 sehingga operasionalnya terganggu,” kata dosen kelautan Universitas Hasanuddin Makassar itu. (rud)